SPESIAL UNTUK SAHABAT RSPIK
FREE PENGURUSAN AKTA LAHIR
S & K :
- Khusus pasien melahirkan di RSPIK mulai tanggal 23 Oktober 2023 & Khusus ber-KTP DKI
Persyaratan Dokumen :
Waktu Pengambilan :
Bagian Rekam Medis Lantai 2
7 (tujuh) hari kerja (Senin s/d Sabtu, tidak termasuk hari Minggu/Libur Nasional)
Jam 08.00 – 17.00
No telepon 021 5885120
Release :
Akta lahir merupakan identitas autentik yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Akta Lahir mempunyai berbagai manfaat diantaranya syarat pengurusan administrasi kependudukan, keperluan sekolah hingga pemenuhan hak dalam keluarga.
RSPIK bekerjasama dengan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara dalam pengurusan pembuatan Akta Kelahiran Anak khusus untuk pasien yang melahirkan di RSPIK.
Bagi Sahabat RSPIK yang melahirkan mulai tanggal 01 November 2023, dapatkan kemudahan layanan pengurusan Akta Kelahiran Bayi Anda bersama kami.