Cari Dokter
myRSPIK
Tanya Kami
Bagikan :
Pengurusan Akta Lahir

SPESIAL UNTUK SAHABAT RSPIK

FREE PENGURUSAN AKTA LAHIR

S & K :
- Khusus pasien melahirkan di RSPIK mulai tanggal 23 Oktober 2023 & Khusus ber-KTP DKI

Persyaratan Dokumen :

  • Surat Keterangan Lahir (SKL)
  • Kartu Keluarga
  • KTP orang tua
  • Akta Nikah/Perkawinan

 

Waktu Pengambilan :

Bagian Rekam Medis Lantai 2

7 (tujuh) hari kerja (Senin s/d Sabtu, tidak termasuk hari Minggu/Libur Nasional)

Jam 08.00 – 17.00

No telepon 021 5885120

Release :

Akta lahir merupakan identitas autentik yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Akta Lahir mempunyai berbagai manfaat diantaranya syarat pengurusan administrasi kependudukan, keperluan sekolah hingga pemenuhan hak dalam keluarga.

RSPIK bekerjasama dengan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara dalam pengurusan pembuatan Akta Kelahiran Anak khusus untuk pasien yang melahirkan di RSPIK.

Bagi Sahabat RSPIK yang melahirkan mulai tanggal 01 November 2023, dapatkan kemudahan layanan pengurusan Akta Kelahiran Bayi Anda bersama kami.

Tags :