GAWAT DARURAT
021 588 5100
OPERATOR
021 588 0911
021 5035 0911
APPOINTMENT CENTER
021 588 0911
REGISTRASI RAWAT INAP
https://bit.ly/PendaftaranRawatInap
Tata Laksana Covid 19
19 Feb 2020
TATA LAKSANA PASIEN YANG DIDUGA TERINFEKSI VIRUS CORONA (COVID 19)
· Pasien datang ke UGD/ Poliklinik RSPIK
· Keluhan :
- Memiliki riwayat bepergian ke wilayah/ negara yang terjangkit gejala (China, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Vietnam, USA, Jerman, Perancis, Inggris, Spanyol, Thailand) dalam 14 hari sebelum timbul gejala.
- Demam (≥38ºC) atau ada riwayat demam
- Batuk/ pilek/ nyeri tenggorokan/ sesak
· Pasien ditangani di Ruang Isolasi di UGD dan akan dilakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen paru
Hasil pemeriksaan pasien dengan dugaan terinfeksi Virus Covid 19
Jika YA : Pasien di rujuk ke RS yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai RS rujukan kasus tersangka
(RSPI Sulianti Saroso / RSPAD Gatot Subroto / RS Persahabatan) menggunakan mobil ambulans infeksi (AGD dinkes atau RSPI Sulianti Saroso)
Jika TIDAK : Pemberian terapi sesuai diagnosa penyakit (bisa rawat inap atau rawat jalan)