UNDUH JADWAL DOKTER

Cari Dokter

Spesialis
 

Nama


bergabung di komunitas kami

GAWAT DARURAT

021 588 5100

OPERATOR
021 588 0911
021 5035 0911

APPOINTMENT CENTER
021 588 0911

REGISTRASI RAWAT INAP

https://bit.ly/PendaftaranRawatInap

 


Berita » Sertifikat BAPETEN

Sertifikat BAPETEN

06 Nov 2017





KESELAMATAN RADIASI DAN KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF DI RUMAH SAKIT

 

 

Sinar X dalam bidang Kedokteran telah digunakan sejak awal tahun 1900 dan dalam perkembangannya penggunaan Sinar X telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi perkembangan Ilmu Kedokteran dan pengobatan.

 

Sinar X merupakan salah satu bentuk sinar radiasi yang mempunyai efek positif dan negatif dalam penggunaannya. Karena itulah pemanfaatan Sinar X harus disertai upaya mengamankan lingkungan dimana sinar X digunakan, pengguna dan penerima sinar X.

 

Badan Pengawas Tenaga Nuklir ( BAPETEN ) di Indonesia sebagai pihak yang berwenang untuk mengatur dan mengawasi penggunaan sumber radiasi telah menetapkan peraturan – peraturan yang wajib dipenuhi oleh semua pihak yang memanfaatkan sumber radiasi dalam kegiatannya termasuk juga dalam bidang pelayanan kesehatan.

 

Setiap institusi pelayanan kesehatan wajib memenuhi seluruh Standar Keselamatan Radiasi dan Keamanan Sumber Radiasi agar dapat memperoleh Ijin Pemanfaatan Sumber Radiasi dan secara berkala wajib melaporkan hasil pemantauan atas keselamatan radiasi dan keamanan sumber radiasi yang digunakan kepada BAPETEN.

 

Penghargaan yang diterima P.T Mandaramedika Utama sebagai pengelola R.S Pantai Indah Kapuk merupakan pengakuan atas pemenuhan Standar Keselamatan Radiasi dan Keamanan Sumber Radiasi yang digunakan di R.S Pantai Indah Kapuk dalam penyelenggaraan pelayanan pemeriksaan Radiodiagnostik.