GAWAT DARURAT
021 588 5100
OPERATOR
021 588 0911
021 5035 0911
APPOINTMENT CENTER
021 588 0911
REGISTRASI RAWAT INAP
https://bit.ly/PendaftaranRawatInap
KEHAMILAN LEWAT WAKTU
21 Oct 2013
KEHAMILAN LEWAT WAKTU
Setelah Sembilan bulan mengandung, tentunya calon ibu dan calon ayah sudah menantikan kelahiran sikecil lahir kedunia. Akan tetapi pada beberapa ibu hamil, ternyata harus menunggu waktu lebih lama dari biasanya untuk sampai melahirkan. Memang, adakalanya saat melahirkan tidak tepat harus Sembilan bulan. Terkadang persalinan terjadi lebih cepat atau bahkan lebih lambat beberapa hari dari yang diperkirakan dokter
Kehamilan lewat waktu atau dalam bahasa medis disebut potterm, adalah kehamilan yang berlangsung melewati 42 minggu. Dari semua kehamilan ternyata diketahui 80% lahir antara 38-42 minggu, 70% lahir pada 40 minggu + 5 hari, 10% preterm dan 10 % lahir diatas 42 minggu. Diperkirakan frekuensi atau angka kejadian kehamilan lewat waktu sekitar 3-12%. Ada pula yang mengatakan hanya 2%.
Sebenarnya, angka pasti kasus postterm ini sulit ditentukan. Bahkan angka yang sebenarnya bisa lebih rendah, kenapa..? karena pada ibu dengan kelahiran lewat waktu ini umumnya terjadi penghitungan tanggal haid yang tak akurat. Ketika seorang wanita terlambat menstruasi, belum tentu telah terjadi pembuahan. Pembuahan bisa saja baru terjadi dua-tiga minggu setelahnya. Melalui pemeriksaan USG pada hamil muda dapat ditentukan usia kehamilan yang sebenarnya. Sehingga kekeliruan penghitungan usia kehamilan dapat diminimalkan. Meski begitu, pemeriksaan USG juga terkadang memiliki kesalahan.
KENALI FAKTOR RESIKO
Yang jelas, hingga kini belum diketahui secara pasti yang menyebabkan ibu hamil mengalami postterm, namun, bisa diketahui factor resiko ibu yang kemungkinan mengalami kehamilan seperti ini diantaranya karena ibu mengandung calon anak pertama, ibu sebelumnya pernah mengalami postterm, janin yang dikandung berjenis kelamin laki-laki, factor genetic terutama ibu (30%), adanya kelainan congenital serta informasi terkini dikarenakan ibu mengalami obesitas.
Sebagai contoh, karena adanya kelainan pada janin mengakibatkan ibu tak mengalami kontraksi. Sebut saja misalnya misalnya ada kelainan anafenal, kelenjar andrenalin janin yang fungsinya kurang baik, kelainan pertumbuhan tulang janin/ osteogenesis imperfect, tali pusar pendek, kelainan letak janin, kekurangan enzim sulfatase plasenta, atau kekurangan hormone tiroid.
Selain itu ada beberapa kemungkinan komplikasi paa kasus postterm ini. Secara garis besar adalah:
- Insuffisiensi plasenta yang menyebabkan asfiksia
- Penurunan air ketuban. Penyebabnya belum diketahui, diduga karena penurunan aliran darah ginjal janin karena redistribusi aliran darah pada hipoksia. Penurunan air ketuban ini dapat menyebabkan kompresi tali pusat
- Bayi besar (makrosomi) yaitu dengan berat badan diatas 4500 gram.
Adapun kemungkinan komplikasi bagi bayi diantaranya:
- Kematian perinatal pada 42 minggu (4-7/1000) adalah 2x pada 40 minggu (2-3/1000), dan meningkat 4x pada 43 minggu, dan 5-7x pada 44 minggu
- Aspirasi mekonium
- Skor apgar yang rendah
- Bith injury
Selanjutnya, kemungkinan komplikasi untuk ibu umumnya berkaitan dengan bayi besar, di antaranya:
- Peningkatan distosia (9-12% vs 2-7%)
- Peningkatan robekan perineum grade 3 dan 4 (3,3% vs 2,6%)
- Peningkatan persalinan dengan alat
- Peningkatan persalinan sesar (14% vs 7%)
- Ansietas dan frustasi
PERLU TINDAKAN INDUKSI
Masih ada perbedaan pendapat apakah kehamilan poster mini diinduksi sejak usia kehamilan 41 minggu seperti selama ini dipraktekkan atau dilakukan pemantauan terhadap kesejahteraan janin dan bila ditemui kelainan baru dilakukan induksi selektif. Bila dilakukan induksi rutin pada usia kehamilan 41 minggu, maka dapat menurukan risiko kematian perinatal (1 di antara 500). Selain itu, induksi rutin tidak meningkatkan angka sesar.
Hal ini berbeda dengan anggapan selama ini yang menganggap salah satu kerugian pada induksi rutin adalah meningkatkan angka sesar. Hanya saja perlu diketahui juga, tindakan ini berpengaruh pada mobiditas perinatal. Artinya, kasus aspirasi mekonium tetap sama.
Cara lain yang dapat dilakukan seperti sudah disinggung di atas adalah dengan melakukan pemantauan kesejahteraan janin. Upaya ini dapat dilakukan melalui konsultasi dengan dokter setiap 2-3 hari. Kemudian ibu menjalani pemeriksaan CTG yang bertujuan memantau denyut jantung janin. Terakhir, dilakukan pula USG untuk melihat air ketuban, gerak janin dan gerak nafas.
Intinya, kehamilan lewat waktu sebenarnya sesuatu yang normal dan umumnya bayi dapat dilahirkan dengan baik dengan syarat ditangani dengan baik.
Spesialis Kebidanan & Kandungan
RS Pantai Indah Kapuk